CABUT BANDING, AHOK RESMI JADI TERPIDANA !!!
CABUT BANDING, AHOK RESMI JADI TERPIDANA !!! - Pemuda Muhammadiyah menyatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini resmi menyandang status terpidana kasus penodaan agama. Pasalnya, Jaksa Penunut Umum (JPU) telah mencabut banding atas kasus tersebut.
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan, bersyukur bila memang JPU perkara Ahok mencabut bandingnya. Sudah seharusnya JPU tak mengajukan banding, bila saja dari awal itu dilakukan dan disadari, tentu wajah kejaksaan tak akan menjadi buruk. Agen Bola Terpercaya
"Tiga kesalahan JPU dalam kasus Ahok, pertama menunda pembacaan tuntutan karena alasan pilkada. Kedua tuntutan yang sangat lemah, dan ketiga ikutan banding serta tak segera mencabutnya begitu Ahok mencabut,"
Dicabutnya banding JPU, lanjut Pedri, perkaranya pun dianggap sudah incraht. Maka itu, penahanan Ahok harus dikembalikan ke Lapas Cipinang agar tak ada kesan Ahok masih terus diistimewakan. Agen Casino Terpercaya
Akhiri semua kebisingan dan pendukung Ahok harus move on, jangan ada lagi pembelaan-pembelaan yang tak perlu. "Status Ahok resmi narapidana, maka perlakuannya harus sama dengan narapidana lainnya. Jangan ada keistimewaan, bila pengistimewaan itu masih ada, kebisingan ini akan terus berlanjut, dan itu sangat tidak baik bagi bangsa ini," katanya.
Sumber : sindonews.com


Post a Comment