Tak diberi uang buat beli miras, Brekele aniaya ibu kandung dan bakar rumah

Kapolsek Bambanglipuro, AKP Wahyu Sudadi menuturkan, penganiayaan yang dilakukan oleh Brekele kepada Tri Iswani (48), ibu kandungnya, terjadi pada Sabtu (26/5). Saat itu, sekitar pukul 13.00 WIB, Brekele meminta uang kepada ibunya. Oleh ibunya Brekele kemudian diberi uang Rp 75 ribu. BANDAR TOGEL TERBESAR | SITUS TOGEL TERBAIK
"Usai diberi uang, pelaku kemudian pergi lagi. Jarak beberapa jam, pelaku kembali lagi ke rumah. Pelaku minta uang lagi untuk beli miras ke ibunya," ujar Wahyu saat dihubungi, Senin (28/5).
Wahyu menuturkan, saat meminta uang, Brekele sempat membawa pisau. Brekele juga mengancam ibunya dengan pisau.
"Pelaku kemudian memukul korban dengan batu bata. Korban mengalami luka di bagian kepala. Tak puas dengan menganiaya korban, pelaku kemudian membakar kasur korban. Api kemudian merembet ke hampir semua bagian rumah," terang Wahyu.
Usai membakar kasur, Brekele melarikan diri. Rumah terbakar dan baru berhasil dipadamkan usai tiga mobil pemadam datang.
"Pelaku yang melarikan diri langsung kami kejar. Pelaku kemudian berhasil kami amankan sekitar 5 kilometer dari rumahnya," urai Wahyu.
Wahyu menambahkan saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2,2 tahun dan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Saat ini pelaku masih kita periksa. Sudah kita tahan," tutup Wahyu.
Sumber : Detik.com


Post a Comment