Situs Deposit Pulsa Tanpa Potongan


Habib Bahar Tersangka, PAN Minta Warga Jangan Terprovokasi

Habib Bahar Tersangka, PAN Minta Warga Jangan Terprovokasi

Habib Bahar Tersangka, PAN Minta Warga Jangan Terprovokasi - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus diskriminasi ras dan etnis. Politikus PAN Faldo Maldini meminta warga tidak terprovokasi. AGEN CASINO TERBAIK

"Kami meminta agar warga tidak terprovokasi. Beliau ini kan ulama, umatnya banyak. Tidak usah hiraukan berbagai provokasi. Kita pantau saja. Pastikan, semua hak-hak beliau diberikan dan kewajibannya terlaksana. Kalau memang tidak merasa bersalah, tidak ada yang perlu ditakutkan," kata Faldo Maldini, saat dihubungi, Jumat (7/12/2018) AGEN POKER INDONESIA TERBESAR

Ia mengatakan Habib Bahar berlaku kooperatif dan saat ini tinggal menunggu proses hukumnya. Faldo mengimbau agar warga bisa menahan diri sebab di tahun politik menurutnya ada pihak yang benar menjadi salah.
Agen Bola Casino Poker Terbesar Terbaik Terpercaya
"Kami sangat berharap semua pihak mengontrol diri, apalagi dalam momen pemilu ini. Yang benar bisa jadi salah. Jejak yang lama-lama, bisa muncul kembali. Itu rekaman HBS kalau tidak salah dari dua tahun yang lalu. Hari ini, ada saja yang melaporkan. Berfoto aja bisa jadi salah sekarang pakai gaya jari berapa. Kita harapkan tidak ada lagi kejadian serupa ini," imbuhnya.

Ia berharap kasus tersebut tidak dijadikan momentum untuk mendiskreditkan ulama. Ia mengaku Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menemui ulama dan mengimbau agar tidak ada yang terprovokasi. AGEN BOLA TERPERCAYA

"Jangan sampai pula ada pihak-pihak yang ingin ambil kesempatan, menjadikan kasus ini sebagai alat untuk mendiskreditkan ulama, apalagi memusuhi. Situasinya bisa makin panas, kami tidak ingin itu terjadi Mas Bowo dan Bang Sandi sudah menemui banyak ulama, mendengarkan, dan berkonsultasi agar situasi tetap kondusif," ungkap Faldo yang juga Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Polri sebelumnya membenarkan Habib Bahar ditetapkan jadi tersangka. Penetapan status tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Meski ditetapkan jadi tersangka, Syahar menambahkan, Habib Bahar tidak ditahan.

"Benar bahwa hasil gelar perkara penyidik, HBS telah ditetapkan sebagai tersangka, telah dilakukan pemeriksaan, paraf, dan penandatanganan BAP oleh tersangka dan pengacaranya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono kepada TRIBUNMETERO 99 , Jumat (7/12)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.