Kebohongan Menteri Nasir soal Jual Beli Ijazah Bodong
Kebohongan Menteri Nasir soal Jual Beli Ijazah Bodong - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir membantah masih ada kasus ijazah bodong di institusinya.
Hal itu diungkapkan oleh Nasir ketika ia mengunjungi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada Rabu, 28 November 2018.AGEN CASINO TERBAIK
Ijazah bodong itu sudah selesai [pada] 2015,” katanya.
Menurutnya, kampus-kampus yang terlibat ijazah bodong itu sudah ditutupnya pada 2015. Ia menyebutkan sudah ada 243 kampus yang ditutup.
“Dan itu digoreng lagi. Muncul lagi itu, saya enggak mau. Saya sudah urusin ini. Ada kampus yang melakukan jual beli ijazah ini, sudah saya tutup pasti. Saya tidak mentolerir hal itu terjadi, siapa pun yang melakukan,” katanya.AGEN POKER INDONESIA TERBESAR
Masalahnya, pernyataan Nasir tak sesuai fakta.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja akademik terhadap STIE ISM dan STMIK Triguna Utama pada awal Oktober 2018, masih ada modus jual beli ijazah lewat kuliah fiktif. Tim EKA menemukan ada 728 ijazah yang dikeluarkan oleh STMIK Triguna Utama tanpa dasar.
Selain itu, Tim Evaluasi Kinerja Akademik mendapati 6 mahasiswa S2 Manajemen STIE ISM yang belum menyelesaikan tesis tapi sudah diwisuda dan mendapatkan gelar Magister Manajemen. STMIK Triguna Utama juga pernah membuka kelas jauh di Balaraja, Tangerang, tapi 33 mahasiswanya tidak diakui oleh STMIK Triguna Utama. Kasus ini mengemuka pada 2017. Namun, pada Maret 2018, ke-33 mahasiswa ini tiba-tiba sudah diwisuda. Semua kasus ini terjadi setelah tahun 2015.

Pada 2015, Kemenristekdikti memang sudah menonaktifkan 243 "kampus bermasalah"—artinya, statusnya hanya membekukan, bukan menutup.
Dari 243 kampus yang diklaim Nasir sudah ditutup itu, ternyata sudah ada 100 kampus yang kini kembali aktif. Hanya ada 91 kampus yang benar-benar ditutup.AGEN BOLA TERPERCAYA
Dari 100 kampus yang kembali aktif itu, ada STKIP Sera yang pernah melakukan praktik jual beli ijazah seharga Rp 5juta. Pada Desember 2014, STKIP Sera mewisuda lebih dari 1.000 mahasiswa bodong. Temuan itu tercatat dalam laporan monev tim EKA terhadap STIE ISM tahun 2015. Alih-alih ditutup, kini kampus STKIP Sera aktif kembali dan menerima mahasiswa lagi.
STKIP Sera dimiliki oleh Mardiyana dan istrinya, Koes Indrati Prasetyorini. Mereka punya rekam jejak buruk dalam kasus jual beli gelar dan ijazah yang kasusnya terbongkar pada 2005. Selain STKIP Sera, Mardiyana memiliki STMIK Triguna Utama dan STIE ISM yang juga bermasalah dan terlibat dalam jual beli ijazah dengan modus kuliah fiktif pada 2015.
Tiga kampus milik Mardiyana itu memang sempat dinonaktifkan pada 2015, tetapi tidak pernah ditutup.
Definisi Ijazah Bodong Menurut Menteri Nasir
Soal ijazah bodong, Nasir menjelaskan ada tiga sebab ijazah disebut "bodong."
Pertama, apabila sama sekali tidak mengikuti kuliah tetapi mendapatkan ijazah; kedua, tidak melakukan proses pembelajaran sesuai dengan aturan.
“Ada tercatat sebagai mahasiswa tapi tidak melakukan proses pembelajaran yang baik, enggak sesuai standar. Itu termasuk ijazah bodong,” katanya.
Ketiga, lanjut Nasir, melakukan kuliah di daerah yang tidak jelas dan tidak dilaporkan ke kementerian. “Itu juga termasuk ijazah bodong,” ujarnya.
Definsi ijazah bodong yang disampaikan Nasir justru menegaskan praktik jual beli ijazah bodong masih terjadi. Dari temuan tim EKA di STIE ISM dan STMIK Triguna Utama, ada proses pembelajaran yang tidak sesuai dengan standar pendidikan tinggi menurut Kementerian.
Misalnya, soal alokasi waktu kuliah dan bobot SKS pada STMIK Triguna Utama. Semua mata kuliah dilaksanakan selama 90 menit, tetapi bobot SKS-nya berbeda. Ada yang berbobot 4 SKS dan ada yang 2 SKS. Ada juga skripsi yang belum tuntas dan ditandatangani penguji, tapi ijazahnya sudah diterbitkan.


Post a Comment