Situs Deposit Pulsa Tanpa Potongan


Bawaslu DIY Sebut Surat Edaran Menkes Tidak Menjamin Pengobatan Pengawas Pemilu

Bawaslu DIY Sebut Surat Edaran Menkes Tidak Menjamin Pengobatan Pengawas Pemilu

Bawaslu DIY Sebut Surat Edaran Menkes Tidak Menjamin Pengobatan Pengawas Pemilu - Menteri Kesehatan mengeluarkan surat edaran HK.02.02/III/1681/2019 tentang pelayanan kesehatan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sayangnya surat edaran pelayanan kesehatan ini tak berlaku bagi pengawas Pemilu.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih atau biasa disapa Cici mengatakan, surat edaran pelayanan kesehatan ternyata tidak bisa digunakan oleh pengawas Pemilu.AGEN CASINO TERBAIK

"Sayangnya dalam SE tersebut (SE Menteri Kesehatan) yang disebut hanya KPPS dan PPK. Sementara pengawas Pemilu tidak disebut. Kami tidak tahu kenapa mungkin terlewat atau bagian dari itu," kata Cici di Kantor Bawaslu, Kamis (2/5).AGEN BOLA TERPERCAYA

Cici menceritakan ada seorang pengawas Pemilu di Kabupaten Gunungkidul yang ditolak saat akan menggunakan fasilitas layanan kesehatan. Penolakan ini karena pengawas Pemilu bukanlah KPPS maupun PPK dan tal tercantum di surat edaran Menkes.AGEN POKER INDONESIA 

"Implikasinya di Gunungkidul pengawas kami ikut periksa tes kesehatan ditolak. Ditolak karena dalam edaran tidak disebut pengawas pemilu hanya KPPS maupun PPK saja," urai Cici.

Cici mengeluhkan perbedaan pelayanan kesehatan tersebut antara pengawas Pemilu dengan KPPS maupun PPK. Cici menilai perlakuan berbeda ini dianggapnya aneh, karena tugas pengawas Pemilu sama beratnya dengan petugas KPPS maupun PPK.
Agen Bola Casino Poker Terbesar Terbaik Terpercaya
"Mereka (KPPS dan PPK) tidak tidur kami pun tidak tidur," tegas Cici.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Bagus Sarwono menyampaikan ada 27 orang pengawas Pemilu yang sakit karena menjalankan tugas.

"Di DIY, saya sebutkan sementara ini yang memang sakit dalam artian tidak bisa menjalankan tugas ada 27 orang," pungkas Bagus.

Sumber ; merdeka.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.