Situs Deposit Pulsa Tanpa Potongan


Jual Beli Jabatan di Kemenag, Pukat UGM: Reformasi Birokrasi Total!

Jual Beli Jabatan di Kemenag, Pukat UGM: Reformasi Birokrasi Total!


Jual Beli Jabatan di Kemenag, Pukat UGM: Reformasi Birokrasi Total!OTT KPK terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy membuka kotak pandora jual beli jabatan di tubuh Kementerian Agama (Kemenag). Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM menyerukan reformasi birokrasi total di lembaga berslogan 'Ikhlas Beramal' itu.

"Berulangnya korupsi menunjukkan program reformasi birokrasi di Kemenag tidak berjalan baik. Utamanya, belum terjadi perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur yang bebas korupsi," kata Ketua Pukat UGM, Oce Madril, kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).

Proses seleksi pejabat yang semestinya dijalankan dengan prinsip merit system tidak berjalan. Pengisian jabatan pada praktiknya masih dipengaruhi kekuatan relasi politik. Dampak seleksi jabatan yang koruptif akan merusak institusi karena diisi oleh pejabat yang tidak berintegritas dan tidak kompeten. 

"Kasus ini juga memberi gambaran lemahnya sistem pengawasan di Kemenag," ujar Oce.

Kedua, kasus ini merupakan praktik perdagangan pengaruh (trading in influence) yang masih saja dilakukan oleh petinggi partai politik. Romahurmuziy pada dasarnya tidak memiliki kewenangan di Kemenag. Namun, sebagai Ketua Umum PPP memanfaatkan relasi mengingat Menteri Agama berasal dari PPP. 

"Praktik perdagangan pengaruh pernah dilakukan oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus impor daging sapi. Perdagangan pengaruh merupakan salah satu jenis tindak pidana korupsi yang belum diatur secara lengkap dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia," papar Oce.

Perdagangan pengaruh diatur dalam Konvensi Antikorupsi PBB (UNCAC) sebagaimana diratifikasi dalam UU Nomor 7 Tahun 2006. Namun, tentu saja undang-undang ratifikasi belum mencantumkan ancaman pidana. 

"Akhirnya KPK menggunakan pasal suap untuk menjerat pelaku praktik perdagangan pengaruh," terang Oce.

OTT jual beli jabatan di Kemenag juga menjadi peringatan tingginya potensi korupsi oleh elit partai politik menjelang pemilihan umum. Setiap politisi dan partai politik sedang dalam situasi puncak kompetisi untuk memenangkan pemilu. 

"Tentu saja semua membutuhkan pendanaan. Salah satu sumber pendanaan politik adalah hasil korupsi dengan berbagai modus. Beberapa di antaranya yaitu jual beli jabatan, jual beli perizinan, suap dalam pengadaan, korupsi bansos dan dana hibah, dan lain-lain," pungkasnya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.