Situs Deposit Pulsa Tanpa Potongan


KPK Dinilai Harusnya Berperan Jadi Pendorong Polisi dan Jaksa Berantas Korupsi

KPK Dinilai Harusnya Berperan Jadi Pendorong Polisi dan Jaksa Berantas Korupsi
.
KPK Dinilai Harusnya Berperan Jadi Pendorong Polisi dan Jaksa Berantas Korupsi - Pakar Hukum Pidana, Chairul Huda menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penindakan seharusnya jadi trigger mechanism yaitu mendorong ke polisian dan Kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum korupsi dengan baik. Bukan KPK yang melakukan penindakan sendiri.

"Ya laksanakan saja menurut ketentuan Undang-undang. KPK itu mendorong agar Polri dan Kejaksaan untuk melakukan penindakan korupsi dengan baik, namanya trigger mechanism," kata Huda kepada wartawan, Minggu (5/5/2019).AGEN CASINO TERBAIK

Huda mengatakan komposisi penyidik KPK idealnya itu dari Polri dan Kejaksaan agar mereka bisa bekerja sama dalam memberantas kejahatan korupsi.AGEN BOLA TERPERCAYA

"KPK itu trigger mechanisme, yakni mekanisme yang memicu penegakan hukum yang lebih baik yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan. Jadi bagaimana dia (KPK) menggalang kekuatan Polri dan Kejaksaan untuk memberantas korupsi, bukan jalan sendiri," jelas dia.

Menurut dia, sebaiknya Komisioner KPK membaca lagi sebab lahirnya UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena, khawatir Komisioner KPK tidak mengerti Undang-undang tersebut.
Agen Bola Casino Poker Terbesar Terbaik Terpercaya
"Coba baca asbabun nuzul UU KPK itu, didasari oleh fakta dimana Polri dan kejaksaan dianggap belum cukup efektif untuk memberantas korupsi. Maka, perlu namanya komisi pemberantas korupsi yang berfungsi sebagai trigger mechanisme," katanya.AGEN POKER INDONESIA 

Jadi, kata Huda, KPK harusnya menguatkan Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi bukan jalan sendiri-sendiri. Karena, Indonesia itu cukup luas dan KPK cuma ada satu lembaganya di Indonesia.

"Mana mungkin KPK bisa menjangkau korupsi yang ada di Papua. Di pelosok-pelosok itu ya ada polisi, kejaksaan. Itu harus didorong supaya bisa mencegah dan menanggulangi korupsi, begitu amanat UU tapi dijalankan tidak begitu," katanya.

Sumber : merdeka.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.