Situs Deposit Pulsa Tanpa Potongan


1.400 Tempat Hiburan di DKI Tutup Imbas Covid-19, yang Bandel Izin Dicabut

1.400 Tempat Hiburan di DKI Tutup Imbas Covid-19, yang Bandel Izin Dicabut

1.400 Tempat Hiburan di DKI Tutup Imbas Covid-19, yang Bandel Izin Dicabut - Sebagian besar tempat hiburan di Jakarta kini tutup sementara. Menyusul imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing atau jaga jarak mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 makin meluas.

"Sekitar 95 persen (sudah tutup) kalau pun ada yang belum karena mereka belum terinfo aja. Dan kita masih ngawasin tiap hari juga," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia saat dihubungi, Kamis (26/3).

Jumlah itu kata Cucu sekitar 1.400 tempat hiburan yang telah melaksanakan imbauan tutup sementara hingga 2 April 2020. Selain itu, kata dia, pihaknya akan bertindak tegas bila masih ada sejumlah pengelola tempat hiburan yang masih beroperasi.

"Kalau masih ada yang bandel kita kasih SP 1,2,3. Kalau masih bandel juga kita rekomendasikan untuk dicabut izinnya, tapi kami mesti cek di lapangan dulu, kalau masih buka kami komunikasikan sanksinya seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan surat edaran terkait penutupan sejumlah tempat wisata dan hiburan malam. Penutupan tersebut sebagai tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Surat edaran itu bernomor 155/SE/2020 tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona virus desease (Covid-19), menetapkan masa penutupan berlaku sejak 20 Maret hingga 2 April 2020.

Penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhitung mulai tanggal 20 Maret hingga 2 April 2020," ucap Cucu Ahmad Kurnia, Jumat (20/3).
promoimg
Adapun usaha yang ditutup sementara adalah;

1. Klub malam

2. Diskotek

3. Pub

4. Karaoke keluarga

5. Karaoke eksekutif

6. Bar

7. Griya pijat

8. SPA

9. Bioskop

10. Tempat bowling

11. Tempat bola sodok/biliar

12. Mandi uap

13. Seluncur

14. Arena ketangkasan manual/elektronik

Sebagaimana diketahui, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat signifikan sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 2 Maret 2020.

Sumber : merdeka.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.