Situs Deposit Pulsa Tanpa Potongan


HARY TANOE TIDAK BERPIKIRAN UNTUK LARI SEPERTI HABIB RIZIEQ DAN AMIEN RAIS !!!

HARY TANOE TIDAK BERPIKIRAN UNTUK LARI SEPERTI HABIB RIZIEQ DAN AMIEN RAIS !!!


HARY TANOE TIDAK BERPIKIRAN UNTUK LARI SEPERTI HABIB RIZIEQ DAN AMIEN RAIS !!! - Telah dipastikan, salah satu orang terkaya di Indonesia, pemilik raksasa media tanah air, dan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan ancaman melalui media elektronik kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) diterbitkan dengan nomor B.30/VI/2017/ Ditipidsiber, dan HT tentu  langsung terposisikan sebagai tersangka. Menurut pihak kepolisian, penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk segera menentukan Hary sebagai tersangka. (Baca di sini: Hary Tanoe Tersangka)

Kasus ini diangkat dan dilaporkan oleh Yulianto oleh karena merasa telah berulangkali diancam HT lewat pesan singkat. Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari tahun 2016 yang lalu.Agen Bola Terpercaya

Namun, HT rupanya masih membantah bahwa ia mengancam Yulianto. Menurut HT, SMS tersebut ia kirimkan untuk menegaskan bahwa ia terjun ke politik untuk membuat Indonesia jadi lebih baik, dan sama sekali tidak ada maksud mengancam.

Nah, sampai di sini mari kita tarik nafas dalam-dalam dulu. Seruput kopi Anda sebelum terlanjur dingin. Habis itu, ayo kita telisik apakah memang SMS itu mengancam atau nggak. Saya bertanya, kalau Anda sendiri percaya yang mana? Isi SMS itu bernada mengancam atau nggak?

Kalau kita membaca secara cermat, SMS HT itu sepertinya biasa-biasa saja kok. Bahkan kalau kita lepaskan teks dari konteks perkara, maka pesan singkat HT itu justru terlihat keren dan mantap, iya kan? Silakan maknai kalimat super jago ini ”….Anda harus ingat kekuasaan itu tidak langgeng. Saya masuk ke ppolitik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power………” Leksikal banget. Bener dan keren banget, iya kan?

Masalahnya lalu kenapa HT diduga melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik? Padahal Anda sendiri sudah baca bahwa SMS itu normal-normal saja dan amat normatif.

Untuk supaya jadi jelas, mari kita telusuri jauh ke belakang terlebih dahulu. Mundur sampai di titik SMS itu dikirim. Pertanyaan mendasar yang harus diajukan sebagai rujukan mula-mula adalah ini: Pada saat mana dan dalam situasi apa pesang singkat itu dikirim HT?Agen Casino Terpercaya

Nggak usah dulu siapapun bicara soal premis mayor, premis minor pada kasus ketersangkaan HT atas tuduhan mengancam seseorang lewat ITE ini. Kita lihat dulu beberapa proposisi.

Proposisi sebetulnya adalah istilah yang digunakan untuk kalimat pernyataan yang memiliki arti penuh dan utuh. Hal ini berarti suatu kalimat harus dapat dipercaya, disangsikan, disangkal, atau dibuktikan benar tidaknya. Singkatnya, proposisi adalah pernyataan mengenai hal-hal yang dapat dinilai benar atau salah.

Mari kita lihat. HT tidak menjelaskan secara gamblang apa alasan dirinya mengirimkan pesan singkat SMS kepada Jaksa Yulianto, yang dia katakan justru adalah ketika mengirimkan SMS dirinya tengah melakukan kunjungan ke Los Angeles, Amerika Serikat. “Karena waktu itu saya di luar negeri, kalau tidak salah, saya kirimkan (pesan singkat) itu di Los Angeles”

Dari sini saja sudah bisa dilihat bahwa ada yang HT sembunyikan dan tidak bicara jujur. Alasan mengirimkan SMS menjadi rancu. Kalau dia mengirim SMS demi menunjukkan bahwa kelak akan jadi pemimpin di negeri ini dan akan memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, ya ini jelas jadi menggelikkan dong kalau SMS itu hanya dikirim pada Yulianto seorang diri, bahkan sampai 3 kali. Kenapa tidak dikirim ke semua jaksa, semua penegak hukum yang sangat banyak itu. Ini tentu ada apa-apanya. Tentu ada alasan kenapa SMS itu dikirim ke Yulianto.

Peristiwa apa itu? Saat itu rupanya tengah gencar-gencarnya diselidik mengenai kasus dugaan korupsi restitusi pajak Mobile 8 yang pada saat bersamaan masih dimiliki oleh HT.  Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menemukan transaksi fiktif antara Mobile 8 dan PT Jaya Nusantara pada rentang 2007-2009.Satu ID Untuk Semua Permainan

Meskipun lagi-lagi HT mencoba melakukan ‘pembenaran’ versinya. HT mengatakan bahwa kasus tersebut tidak layak disebut kasus lantaran perusahaan yang pernah dipimpinnya itu memiliki laporan keuangan yang jelas. Hari ini siapa saja bisa  punya 1001 macam dalil atau alasan pembenaran.

Namun lucunya, pada pernyataan HT yang lain ia mengaku hanya memberikan peringatan pada Jaksa tersebut untuk supaya berhati-hati dalam menangani sebuah kasus. Loh kalau kalimat SMS tersebut tidak secara spesifik tertuju pada alasan membela atau demi mengamankan kasus tertentu yang mendahului pengiriman SMS (berkaitan dengan dugaan korupsi restitusi pajak) kenapa lalu kemudian SMS itu hanya dikirim ke Yulianto seorang diri? Lantas kenapa harus dia? Saat itu Yulianto adalah sebagai Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, yang berperan penting menangani kasus korupsi restitusi pajak.

Lalu juga, kalau nggak ada hubungannya, untuk apa harus ada pernyataan dari HT seperti berikut ini, “Saya tidak ada kaitan sama sekali, saya hanya mengingatkan kepada mas Yulianto, saya sampaikan bahwa hati-hati lah, pastikan bahwa semuanya baik”. Kalau nggak ada kaitannya ya nggak usah seperti kebakaran jenggot, tenang saja, kan begitu. Untuk apa sampai repot-repot kirim SMS, tiga kali pula.

Melihat ini, maka otomatis proposisi pengiriman SMS tidak ada hubungannya sama sekali dengan peristiwa yang mendahului dapat dipastikan tidak akan bisa diterima oleh akal sehat orang waras.

Apakah sudah selayaknya dan masuk akal Yulianto melaporkan ke polisi atas adanya ancaman lewat SMS ini? Itu kan hak dia, jadi suka-suka dia. Apalagi jika yang bersangkutan sudah merasa takut dan terancam.

Masalah benar atau tidak. Kalah atau menang. Bukan urusan kita lagi, itu sudah urusan pengadilan. Hal yang terpenting untuk menjadi perhatian adalah: Ada baiknya HT menghormati kepolisian dan taat hukum, hadir bila dipanggil, jujur bila diperiksa. Jangan ikut-ikutan si Amien Rais dan Rizieq yang bertingkah kayak anak kecil, lari kenceng dan sembunyi. Diolok-olok sebagai pengecut dan cemen kelas teri.

Ahok juga berani kan pada saat dijadikan tersangka? Belum dipanggil polisi saja dia duluan malah yang berinisiatif datang ke kantor polisi. Setiap ada sidang tidak pernah absen, alasan sakit perut, sakit gigi, diare, atau lagi ke luar negeri. Tidak pernah.





Sumber   :   Seword.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.