Situs Deposit Pulsa Tanpa Potongan


Suap Bowo Sidik Diduga untuk Serangan Fajar, Bawaslu: Lonceng Buat Semua

Suap Bowo Sidik Diduga untuk Serangan Fajar, Bawaslu: Lonceng Buat Semua


Suap Bowo Sidik Diduga untuk Serangan Fajar, Bawaslu: Lonceng Buat SemuaBawaslu mengatakan kasus Bowo Sidik Pangarso yang jadi tersangka KPK karena diduga mengumpulkan uang suap untuk serangan fajar sebagai peringatan. Bawaslu akan membuat patroli sebagai bentuk pencegahan politik uang.

"Tentu ini peringatan dini luar biasa kemarin sampai ada uang yang sudah diamplopin dan mau dibagi. Ini kan sebenarnya lonceng buat kita semua untuk mengantisipasi soal politik uang ini," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019)

Afif memaparkan hal tersebut di acara diskusi literasi Politik PP Muhamadiyah bertema 'Hoax Mengancam Demokrasi'. Dalam diskusi ini turut hadir Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, hingga peneliti kepemiluan dari Perludem, Ninis Khairunisa Agustyati.

Afif mengatakan Bawaslu tidak bisa ikut menindak kasus serangan fajar tersebut ke pelanggaran pemilu politik uang. Sebab, menurutnya, kasus Bowo Sidik baru dalam tahap penyediaan uang yang belum terdistribusi.

"Situasinya kan belum dibagi juga, dari sisi penegakan hukum yang lain, ya sementara KPK saja yang sudah bisa. Kita kan basisnya temuan, tentu situasinya siapa memberi, siapa menerima, ada barangnya, nah itu kan belum terdistribusikan. Tapi ini lonceng bagi kita semua mengantisipasi, masa ya ada amplop segitu banyak," kata Afif.

Bawalu akan melakukan patroli anti politik uang sebagai bentuk pencegahan pelanggaran Pemilu 2019. Patroli ini akan dilakukan di hari tenang sebelum pencoblosan dan dilakukan di seluruh Indonesia.

"Tapi yang bisa kita pastikan sekarang ini adalah antisipasi agar itu tidak dilakukan. Masih di level pencegahan. Potensi kerawanan di masa tenang, maka kita instruksikan ke semua jajaran memaksimalkan pencegahan dan pada saatnya di masa tenang kita akan patroli antipolitik uang sebagaimana di pilkada," ujarnya. 

Bowo sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. Total dugaan suap yang diterima Bowo berjumlah Rp 1,6 miliar dari 7 kali pemberian.

KPK menduga suap diberikan agar Bowo yang duduk di Komisi VI DPR RI mengupayakan dibuatnya perjanjian kembali antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Perjanjian itu terkait penggunaan kapal PT HTK oleh PT Pilog untuk distribusi pupuk. Selain Bowo dan Asty, KPK juga menetapkan seorang bernama Indung sebagai tersangka. 

Bukan sekadar dugaan suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain. Nah, total duit sekitar Rp 8 miliar ini kemudian diamankan KPK saat melakukan OTT terhadap Bowo dan pihak lainnya.

Uang itu diduga sudah ditukarkan ke pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu serta dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop. Duit dalam ratusan ribu amplop itulah yang diduga KPK bakal digunakan sebagai serangan fajar


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.